Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRINSIP PERUBAHAN PENANAMAN MODAL

No Daftar Syarat
1SURAT PERMOHONAN BERMATERAI 6000
2Fotocopy izin prinsip/Izin Perluasan/Izin Usaha dan Perubahan
3Fotocopy Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya dilengkapi dengan pengesahaan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan/pemberitahuan perubahan apabila ada dari Meteri Hukum dan HAM
4Fotocopy akta perubahan/keputusan RUPS dan bukti pemesanan nama
5Surat keterangan domisili perusahaan/perjanjian sewa-menyewa/akta jual beli/sertifikat HGB
6Fotocopy NPWP perusahaan dan NPWP pemegang saham dan perorangan, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak.
7Diagram alir produksi/uraian kegiatan usaha
8Penyertaan dalam modal perseroan dan permodalan (RUPS/akta penyertaan keputusan rapat pemegang saham atau surat keterangan notaris jika permyataan keputusan rapat sedang dalam proses pengesahan dari Menteri Kehukuman dan HAM)
9Fotocopy KTP dan NPWP yang masih berlaku dari pemegang saham baru
10Rekaman Akta pendirian akta dan perubahannya dilengkapi dengan pengesahan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan/pemberitahuan perubahan, apabila ada, dari Menteri Hukum dan HAM serta NPWP perusahaan (bagi Berbadan Hukum Indonesia) dari pemegang saham baru
11Neraca investasi, melampirkan alasan perubahan dari direksi/pimpinan perusahaan
12Akta Penyertaan Modal dalam Modal perseroan posisi terakhir yang telah disetujui Menteri Hukum dan HAM
13Rekomendasi Teknis dari Dinas / Instansi terkait
14Rekapitulasi data seluruh proyek/kegiatan perusahaan
15Neraca keuangan (pembiayaan dari laba yang ditanamkan kembali)
16Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan tanda terima penyampaian
17SURAT KUASA BAGI PEMOHON YANG DIKUASAKAN BERMATRAI 6000 DENGAN MELAMPIRKAN KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
No Dasar Hukum
1UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal
2UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
3PP NO 62 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
4PP No 52 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
5PP No 18 Tahun 2015 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidangbidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
6PERMENKEU No 130/PMK.011/2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
7PERMENKEU No 192/PMK.011/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
8PERMENKEU No 159/PMK.010/2015 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
9PERMENKEU No 103/PMK.010/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
10PERMENKEU No 35 /PMK.010/2018 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
11PERPRES No 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
12PERPRES No 36 Tahun 2010 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
13PERPRES No 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
14PERPRES NO 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal
15PERPRES NO 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
16PERPRES NO 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
17PERMENKEU NO 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
18PERMENKEU NO 76/PMK. 011/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK. 011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
19PERKA BKPM No. 5/2013 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Penanaman Modal
20Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perka BKPM No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal
21PERBUB Lampung Selatan No 28 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan
https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/8e08a404c611c42/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/a66b150d675bbca/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

PERMOHONAN DALAM PROSES

PERMOHONAN BELUM DIAMBIL

Daftar Permohonan yang Sudah Diterbitkan

Jejak Pendapat

Pelayanan Publik

  Lihat Hasil