Implementasikan Inovasi JEMPOL IKO untuk Mendekatkan Pelayanan Perizinan kepada Masyarakat

Ditulis oleh admin
🕔  Juni 3, 2024


whatsapp-image-2026-07-09-at-11.57_.40-1_.jpeg
whatsapp-image-2026-07-09-at-11.57_.39_.jpeg

Lampung Selatan, 3 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses pelayanan perizinan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan pemerintah kecamatan melaksanakan inovasi JEMPOL IKO (Jemput Bola Izin Komersial atau Operasional).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, di kantor kecamatan sebagai bentuk implementasi pelayanan jemput bola kepada para pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum mengurus Sertifikat Standar atau Izin Komersial/Operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui inovasi JEMPOL IKO, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten. Petugas mendatangi kecamatan untuk memberikan pelayanan secara langsung, mulai dari konsultasi, pendampingan pengajuan izin melalui sistem OSS, verifikasi persyaratan, hingga penerbitan izin apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena mampu menghemat waktu, biaya transportasi, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Selain memberikan pelayanan, tim DPMPTSP juga melakukan sosialisasi mengenai kewajiban pelaku usaha dalam memenuhi komitmen perizinan berbasis risiko, manfaat kepemilikan izin komersial atau operasional, serta pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, SH, menyampaikan bahwa inovasi JEMPOL IKO merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

"Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha secara lengkap sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha sekaligus memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya," ujar Rio. 

Ke depan, pelaksanaan JEMPOL IKO akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan sebagai upaya mendukung peningkatan investasi daerah, kemudahan berusaha, serta terwujudnya pelayanan publik yang prima, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (apu)

https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/c77ed4efa84397c/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/59d9680bb9b0e42/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

PENGADUAN

MAKLUMAT PELAYANAN