DPMPPTSP Lamsel Pastikan!, Akselerasi Registras&Perizinan Berjalan Sesuai Amanah Undang-Undang

Ditulis oleh admin
🕔  Juli 9, 2024


whatsapp-image-2024-07-09-at-20.30_.35_535b4c06_.jpg
 
Mengikuti Advokasi/ Uji Publik Regulasi dalam Rangka Akselerasi Registrasi & Perizinan Tenaga Medis Serta Tenaga Kesehatan.

DPMPPTSP Kabupaten Lampung berkomitmen memberikan kemudahan akses perizinan Tenaga Medis yang terintegrasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Lampung Selatan, bukan hanya untuk kalangan Investor melainkan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan di Bumi Ragom Mufakat. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss Bell Hotel - Harbour Bay Batam tersebut berlangsung 8-10 Juli 2024 yang diikuti 364 DPMPPTSP Kabupaten/Kota dari Seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jendral Tenaga  Kesehatan Kementerian Kesehatan RI 
memberikan Penghargaan kepada 7 Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.

Adapun ketujuh DPMPTSP yang menerima penghargaan tersebut antara lain yakni Kota Bandar Lampung, Kota Bukit Tinggi, Kota Batam, Kota Makassar, Kota Maluku, kemudian Kabupaten Badung dan Kabupaten Buru. (apu)

https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/8e08a404c611c42/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/a66b150d675bbca/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

Permohonan Dalam Proses

PENGADUAN

MAKLUMAT PELAYANAN

PERMOHONAN BELUM DIAMBIL