DPMPPTSP menggelar Bimtek Online Single Submision di Kecamatan Kalianda & Rajabasa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) menggelar Roadshow Sosialisasi & Bimtek sistem Online Single Submision (OSS) di Kecamatan Rajabasa & Kalianda, Kamis (16/10/2024). Kegiatan yang dihadiri puluhan Pelaku Usaha di masing-masing kecamatan tersebut dibuka oleh Tri Winarti, SH mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) Rio Gismara, SH.
Dalam sambutannya Tri Winarti, SH mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik akan mengefektifkan dan mempermudah pengurusan izin usaha.
“Atas dasar ini (PP 24/2018, red) kami melaksanakan sosialisasi ini. Sebab, OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberi kepastian,” ujar Tri Winarti, SH dalam sambutannya.
Seperti diketahui, Sistem OSS merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan. Dia berharap, sistem OSS tersebut akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional.
“Pelayanan yang cepat dan menyenangkan ini sesuai dengan salah satu visi misi kami yang pro investasi,” ujarnya.
Tri Winarti, SH juga berharap, agar OSS sebagai Instrumen penting dalam meningkatkan investasi di Lampung Selatan yang inkslusif, investasi meningkat,taraf hidup masyarakat meningkat & lebih baik.
“Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha yang telah meluangkan waktunya untuk hadir. Mari bersama-sama kita bangun Lampung Selatan tercinta ini,” pungkasnya. (apu)
#dpmpptsplamsel
#pelayananpublik
#lampungselatanmemikat
#OSS-RBA
#bimtek