Sosialisasi Online Single Submision (OSS) di Kecamatan Penengahan & Bakauheni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) menggelar Sosialisasi Sistem Online Single Submision (OSS), di Aula Kecamatan Penengahan & Bakauheni, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Pejabat Fungsional Bidang Perizinan DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Asnawi, SE, MM, dihadiri Perangkat Desa dan Pelaku Usaha di 2 Kecamatan Penengahan & Bakauheni tersebut.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, SH dalam sambutannya yang diwakili Asnawi, SE, MM mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik akan mengefektifkan dan mempermudah pengurusan izin usaha.
“Atas dasar ini (PP 24/2018, red) kami melaksanakan sosialisasi ini. Sebab, OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberi kepastian,” ujar Asnawi dalam sambutannya.
Seperti diketahui Sistem OSS merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan.
Dia berharap, sistem OSS tersebut akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional.
"Pelayanan yang cepat dan menyenangkan ini sesuai dengan salah satu visi misi kami yang pro investasi,” kata Asnawi.
Diakhir, Asnawi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menggunakan tenaga kerja dari lingkungan perusahaan disekitarnya. “Secara tidak langsung para pengusaha juga telah membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran,” tutupnya.
Sedangkan, dikesempatan sama, kedua Camat setempat mengajak para pelaku usaha di Kecamatan masing-masing untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan. (apu)
#dpmpptslamsel
#lampungselatanmemikat
#pelayananpublik
#OSSRBA
#Bakauheni
#Penengahan