Omdudsman RI Turun Gunung, Sambangi MPP Lampung Selatan

Ditulis oleh admin
🕔  April 30, 2026


whatsapp-image-2026-04-30-at-15.06_.48_.jpeg

Ombudsman Republik Indonesia kunjungi Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan komitmen penguatan kualitas pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom Anggota Ombudsman RI, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, yang secara langsung didampingi Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Anton Carmana, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat pada 30 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menyoroti capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya DPMPTSP dan MPP yang berhasil mempertahankan Predikat Zona Hijau. Predikat ini mencerminkan tingginya kualitas pelayanan publik serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Bahkan, apresiasi khusus pernah diberikan oleh pimpinan Ombudsman RI atas keberhasilan daerah ini dalam mengelola dan meningkatkan pelayanan terpadu bagi masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyasar aspek-aspek krusial dalam pelayanan publik. Salah satu fokus utama adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna memastikan seluruh layanan memiliki kejelasan waktu penyelesaian, alur proses, serta transparansi biaya. Selain itu, Ombudsman juga menilai kesiapan sarana dan prasarana, terutama dalam memastikan aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. Ombudsman menekankan pentingnya kanal pengaduan yang responsif, mudah diakses, serta mampu memberikan solusi nyata atas setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.

Seiring perkembangan kebutuhan layanan, MPP Lampung Selatan juga terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan menggandeng instansi vertikal untuk membuka layanan langsung di lokasi MPP. Kehadiran layanan dari PT Taspen, misalnya, memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman RI berharap kualitas pelayanan publik di Lampung Selatan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (apu)

Sumber : https://www.naga169.io/

https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/c77ed4efa84397c/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/59d9680bb9b0e42/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

PENGADUAN

MAKLUMAT PELAYANAN