Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN OPRASIONAL PENDIDIKAN NON FORMAL (SPNF) PKBM

No Daftar Syarat
1Fotocopy Akta Pendirian dan pengesahan beserta perubahannya (apabila ada perubahan)
2KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PEMOHON
3Daftar Peserta Didik
4Data Tenaga Pendidik beserta pendidikan sesuai ijasah yang dimiliki
5DAFTAR PRASARANA, SARANA DAN PERALATAN
6Fotocopy NPWP atas nama Lebaga Pendidikan
7Scan Izin Operasional/Komersial Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal yang diterbitkan aplikasi OSS
8Surat Keterangan Pendidikan yang diajukan dan Kurikulum / Program Kegiatan belajar
9Denah lokasi dan Denah Bangunan Lembaga Pendidikan
10Surat Pernyataan Kepala Lembaga Pendidikan
11Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Permohonan
12Surat Keterangan Sumber Biaya Pendidikan
13Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat keterangan bermaterai kepemilikan bangunan (milik sendiri/sewa/kontrak)
14Surat Pertimbangan Teknis Pendidikan Nonformal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
No Dasar Hukum
1PERMENDIKBUD RI NOMOR 81 TAHUN 2013
No Formulir Perizinan
1Surat Permohonan
2Surat Pernyataan Kepala Lembaga Pendidikan
3Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/c77ed4efa84397c/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/59d9680bb9b0e42/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

PENGADUAN

MAKLUMAT PELAYANAN