Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN OPRASIONAL PENDIDIKAN NON FORMAL (SPNF) LKP

No Daftar Syarat
1NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
2Fotocopy Akta Pendirian dan pengesahan beserta perubahannya (apabila ada perubahan)
3SURAT PERMOHONAN
4KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PEMOHON
5Daftar Peserta Didik
6Data Tenaga Pendidik beserta pendidikan sesuai ijasah yang dimiliki
7DAFTAR PRASARANA, SARANA DAN PERALATAN
8Fotocopy NPWP atas nama Lebaga Pendidikan
9Scan Izin Operasional/Komersial Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal yang diterbitkan aplikasi OSS
10Surat Keterangan Pendidikan yang diajukan dan Kurikulum / Program Kegiatan belajar
11Denah lokasi dan Denah Bangunan Lembaga Pendidikan
12Surat Pernyataan Kepala Lembaga Pendidikan
13Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Permohonan
14Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat keterangan bermaterai kepemilikan bangunan (milik sendiri/sewa/kontrak)
15Surat Pertimbangan Teknis Pendidikan Nonformal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
16Surat Keterangan Sumber Biaya Pendidikan
No Dasar Hukum
1PERMENDIKBUD RI NOMOR 81 TAHUN 2013
No Formulir Perizinan
1Surat Permohonan
2Surat Pernyataan Kepala Lembaga Pendidikan
3Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/8e08a404c611c42/210/280/fit https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/perizinan/files/thumb/a66b150d675bbca/210/280/fit

Status Permohonan

Petunjuk Arah

PERMOHONAN DALAM PROSES

PERMOHONAN BELUM DIAMBIL

Daftar Permohonan yang Sudah Diterbitkan

Jejak Pendapat

Pelayanan Publik

  Lihat Hasil