1 | FOTO COPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) |
2 | FOTO COPY NOMOR WAJIB PAJAK (NPWP) |
3 | Pas FOTO berwarna ukuran 4X6 (empat kali enam) Sebanyak 2 (dua) lembar |
4 | Fotokopi ijazah sarjana Kedokteran Hewan, diploma Kesehatan Hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan. |
5 | Fotokopi perjanjian kerjasama penyeliaan dengan Dokter Hewan |
6 | Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner Indonesia setempat |
7 | Fotokopi sertifikat kompetensi di bidang Kesehatan Hewan Untuk SIPP Inseminator. |
8 | Fotocopy surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner |
9 | SURAT PERMOHONAN |
10 | Rekomendasi Teknis dari Dinas / Instansi terkait |
11 | NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) |
12 | Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat keterangan bermaterai kepemilikan bangunan (milik sendiri/sewa/kontrak) |